Ensiklopedi Larangan - PS

Rp420.000

share:



Perintah dan larangan dalam syariat Islam memiliki kedudukan yang sangat penting. Sebab, keduanya merupakan pondasi taklif (pem­bebanan kewajiban syariat) dan di atas pondasi keduanyalah, taklif tersebut eksis. Selain itu, dengan mempelajari dan mengetahui keduanya maka kita akan mengenal hukum-hukum syariat, dalam hal ini, pengenalan terhadap hukum halal dan haram.

Karena itu, sangatlah penting memahami perintah dan larangan bagi seorang Muslim. Namun, mengingat larangan kurang men­dapat perhatian daripada perintah, maka diperlukan perhatian yang lebih mendalam tentangnya sehingga dia dapat meninggal­kan dan meng­hindarinya. Inilah salah satu yang melatarbelakangi penulisan buku "Ensiklopedi Larangan" karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali ini.

Pada jilid ke-1, penulis mengetengahkan pembahasan larangan-larangan pada bab-bab 'aqidah, ilmu, manhaj, dan fiqih seperti thaharah, haidh, waktu shalat, adzan, masjid, shalat jama'ah dan lain-lain. Setiap larangan tersebut kemudian dibahas satu per satu secara detail berikut dalil-dalilnya.

Pada jilid ke-2, penulis mengetengahkan pembahasan larangan-larangan pada bab-bab fiqih seperti jual beli, jihad, zakat, sedekah, haji dan umrah, puasa, persaksian, wasiat, utang piutang, dan lain-lain.

Pada jilid ke-3, penulis mengetengahkan pembahasan larangan-larangan pada bab-bab fiqih, aqidah, dan akhlak; seperti nikah, talak, nafkah, makanan, minuman, aqiqah, pengobatan, busana, hukum pidana, sumpah, adab, takwil mimpi, dan lain-lain.