Fikih dan hukum Islam adalah salah satu disiplin ilmu paling penting yang dibutuhkan setiap Muslim, karena di dalamnya terurai tatacara beribadah yang benar kepada Allah. Dan buku ini adalah panduan fikih dan hukum Islam paling praktis, yang menguraikan hukum-hukum Syari’at secara utuh dan menyeluruh, tetapi ringkas, mudah, dan praktis. Dalam satu genggaman tangan buku ini, Anda telah memiliki khazanah ilmiah lengkap yang memenuhi kebutuhan untuk beribadah sesuai Syari’at Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi.
Dalam buku ini tersaji:
* Pengantar ilmu fikih yang tertuang dalam mukadimah, yang menyajikan uraian bagus mengenai fikih dan segala kedudukan pentingnya serta hal-hal mendasar yang harus diketahui setiap Muslim.
* Kitab Thaharah (bersuci), mencakup: Hukumnya; Air yang suci dan tidak suci; Bejana; Buang Hajat dan Adabnya; Siwak; Sunnah-sunnah Fitrah; Wudhu; Mengusap Khuf, Serban & Gips saat berwudhu; Mandi; Tayamum; Najis & Cara Menyucikannya; Haid dan Nifas.
* Kitab Shalat, mencakup: Definisi & Kedudukan Shalat; Adzan dan Iqamat; Waktu-waktu Shalat; Syarat dan Rukun Shalat; Shalat-shalat Sunnah; Sujud Sahwi, Tilawah, dan Sujud Syukur; Shalat Jamaah; Menjadi Imam Shalat; Shalat Orang yang Memiliki Udzur; Shalat Jum’at; Shalat Saat keadaan genting; Shalat Dua Hari Raya; Shalat Meminta Hujan; Shalat dua Gerhana; Shalat Jenazah dan mengurus Jenazah.
* Kitab Zakat, mencakup: Hukumnya; Zakat Emas dan Perak, Hasil Bumi, Hewan Ternak; Zakat Fitrah; yang Berhak Menerima Zakat.
* Kitab Puasa, mencakup: Hukumnya; Alasan Boleh Tidak Berpuasa; Pembatal Puasa; Yang sunnah dan makruh saat puasa; Qadha` Puasa, Puasa-puasa Sunnah, Makruh, dan Haram; I’tikaf.
* Kitab Haji, mencakup: Hukumnya; Rukun dan Wajib Haji; Larangan Ihram; Hewan sembelihan haji; Tata Cara Haji dan Umrah sesuai Syari’at; Tempat-tempat yang Disyariatkan untuk Diziarahi di Madinah; Hewan Kurban; dan Akikah.
* Kitab Jihad, mencakup: Hukumnya, Syarat dan Faktor Yang menggugur kewajiban jihad; Tawanan dan Harta Rampasan; Gencatan Senjata, Orang-orang kafir yang tidak boleh dibunuh.
* Kitab Muamalat, mencakup: Jual beli; Riba; Pinjaman; Gadai; Jual beli berdasarkan sampel barang; Mutasi Piutang; Jaminan dan Garansi; Sewa-menyewa; Pengelolaan Lahan dan Perawatan Tanaman; Memberikan Suaka; Penitipan barang; Menyerobot hak orang; Perdamaian; Perlombaan; Pinjam-meminjam; Menghidupkan Lahan Mati; Barang dan Anak Temuan; Wakaf; Hibah dan sebagainya
* Kitab Warisan, wasiat, dan memerdekakan sahaya, mencakup: Tindakan orang sakit; Wasiat; Memerdekakan sahaya; Memerdekakan Diri Sendiri; Pembagian Warisan.
* Kitab Nikah dan Perceraian, mencakup: Hukum dan hikmah Menikah; Syarat-syarat sah akad nikah; Mahar; Hak Pernikahan dan Kewajibannya; Pesta pernikahan; Gugatan cerai oleh Istri; Talak; Saling melaknat antara suami istri karena tuduhan selingkuh; masa menunggu setelah cerai dan masa berkabung setelah kematian suami; Penyusuan; Mengasuh anak; Nafkah.
* Kitab Jinayat (Tindak kriminal), yang mencakup berbagai hal terkait dengannya.
* Kitab Had (hukum pidana Syari’at), yang mencakup: Definisi, Pensyariatan dan Hikmah Hukuman Had; Hukuman Had zina; Had menuduh orang lain berzina; Had meminum Khamar; Had Mencuri; hukuman Ta’zir; Had Perampok; Murtad.
* Kitab Sumpah dan Nadzar
* Kitab Makanan, Sembelihan, Hewan Buruan.
* Kitab Peradilan dan Kesaksian.
Semua poin fikih dan hukum dalam buku ini, tegak di atas dalil dari al-Qur`an dan as-Sunnah, bahkan semua hadits dan riwayat ditakhrij serta dikukuhkan dengan hukum-hukum Syaikh al-Albani.