Menyembelih kurban merupakan syi’ar agama, dan merupakan satu ibadah yang disyari’atkan dalam setiap agama. Allah Ta’ala : “Setiap umat para Rasul terdahulu, telah kami perintahkan untuk menyembelih hewan kurban. Mereka menyebut Nama Allah ketika berkurban, sebagai tanda syukur kepada-Nya atas rizki hewan ternak yang diberikan kepada mereka” (QS. Al-Hajj: 34).
Mengagungkan ketetapan-ketetapan Allah, syi’ar-syi’ar Allah, dan apa-apa yang terhormat disisi Allah, memiliki pahala yang besar. Termasuk bentuk pengagungan tersebut adalah dengan menyukai pelaksanaannya, merasakan status kehambaan dihadapan Allah ketika melakukannya, tidak mempersulit atau meremehkan syi’ar-syi’ar tersebut. Hal ini merupakan sunnah yang dilakukan oleh Ibrahim ‘Alaihissalam bapak para Nabi, imamnya orang yang bertauhid, sebagai tebusan bagi anaknya, Ismail ‘Alaihissalam. Kemudian Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengikutinya, dan menjadikannya sebagai Sunnahnya.
Buku kecil ini menjelaskan tuntunan praktis dan syar’i dalam berkurban sesuai Sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Selamat menyimak, semoga Kami dan Anda diberkahi AllahTa’ala, aamiin.